KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabil’alamin.
Puji syukur kepada Allah SWT, sebab tak ada kata-kata yang pantas kecuali
rangkaian kalimat syukur kita ke hadirat Allah SWT. Dengan rahmat-Nya yang
mulia, nikmat-Nya yang melimpah dan
inayah-Nya yang sempurna, sehingga penulis pada saat ini mampu menyelesaikan
makalah yang berjudul Asas – Asas Bimbingan dan Konseling .
Penyusunan
makalah ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada kita untuk lebih mengetahui
tentang asas – asas bimbingan dan konseling, agar kita mendapatkan gambaran
tentang pelayanan bimbingan dan konseling yang baik.
Penulis
menyadari betul bahwa dalam penyusunan naskah makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu
kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
Akhirnya, semoga karya sederhana ini bermanfaat bagi
penulis khususnya dan para pembaca yang budiman umumnya.
Senin, 29 September 2015
Penulis
BAB I PENDAHULUAN
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
LATAR
BELAKANG
Bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang di berikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupanya, agar
individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Sedangkan konseling adalah bantuan yang di berikan kepada individu dalam
memecahkan masalah kehidupanya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai
dengan keadaan yang di hadapi individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Bimbingan dan konseling memiliki
prinsip dan asas yang harus ditaati saat pelayanan berlangsung. Prinsip bimbingan
dan konseling telah dijelaskan dengan jelas pada pertemuan sebelumnya. Maka
dari itu, makalah untuk pertemuan hari ini berisi pembahasan tentang asas –
asas bimbingan dan konseling. Agar pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling dapat berlangsung dengan baik, pembimbing atau konselor dan klien hendaknya
menerapkan asas – asas bimbingan dan konseling.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan asas bimbingan dan konseling?
2. Apa
saja asas – asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa?
3. Apa
saja asas – asas yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan
konseling?
C.
TUJUAN
1. Memberikan
gambaran kepada pembaca tentang asas – asas bimbingan dan konseling.
2. Memberikan
pemahaman tentang pentingnya menerapkan asas - asas bimbingan dan konseling
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
asas bimbingan dan konseling
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan dengan mengikuti kaidah – kaidah atau
asas – asas. Hal tersebut dimaksudkan agar proses bimbingan dan konseling dapat
berjalan secara efektif dan efisien. Selain itu juga agar tidak terjadi
penyimpangan selama pemberian pelayanan bimbingan dan konseling. Asas – asas
ini disebut dengan asas – asas bimbingan dan konseling.
Dalam bimbingan
dan konseling, ada beberapa jenis asas. Menurut Slameto (1986) dalam buku
Tohirin (2009) asas bimbingan dan konseling dibagi menjadi dua yaitu asas
bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) dan asas –
asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan
bimbingan. Sedangkan menurut Prayitno dan Erman Amti (2013) dalam buku hanya
ada asas – asas yang berhubungan dengan pelayanan bimbingan.
B.
Asas – asas bimbingan
dan konseling yang berhubungan dengan siswa
Asas-asas
bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa menurut Slameto (1986)
yaitu:
a.
Tiap-tisap
siswa mempunyai kebutuhan
Kebutuhan tiap – tiap siswa berbeda baik secara jasmani maupun
rohani. Kebutuhan yang tidak terpenuhi akan menimbulkan kekecewaan yang
akhirnya memunculkan perilaku menyimpang. Guru BK di sekolah harus bisa
memahami kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis seperti kasih sayang, rasa
aman, perasaan diterima dan diakui lingkungan, dan lain-lain.
b.
Ada
perbedaan di antara siswa (Asas perbedaan siswa)
Siswa sebagai individu memiliki perbedaan, baik karakteristik fisik
maupun psikisnya. Setiap siswa berbeda dalam hal bakat, minat, pandangan hidup,
dan lain – lain. Perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih
spesifik dari pembimbing atau konselor. Sehingga siswa dapat berkembang sesuai
dengan karakteristiknya.
c.
Tiap-tiap
individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri
Tiap – tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri. Pelayanan
bimbingan dan konseling harus bisa mengantarkan siswa berkembang menjadi
dirinya sendiri. Pembimbing atau konselor tidak boleh mngarahkan siswa untuk
berkembang ke arah yang pembimbing atau konselor inginkan.
d.
Tiap-tiap
individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang
Dalam tahapan perkembangannya, siswa mempunyai dorongan untuk
menjadi matang, produktif, dan mandiri. Kematangan yang dimaksud adalah
kematangan kejiwaan, emosi, dan sosial. Pelayanan bimbingan dan konseling harus
berorientasi pada kematangan di atas agar siswa dapat berkembang sesuai dengan
kecenderungannya.
e.
Tiap-tiap
siswa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya
Tidak ada individu yang tidak memiliki masalah dan semua individu
ingin masalahnya terselesaikan. Yang berbeda adalah kompleksitas masalah yang
dialami tiap individu. Pada dasarnya setiap individu memiliki dorongan untuk
menyelesaikan masalahnya, tapi karena keterbatasan ada kalanya individu tersebut
tidak berhasil. Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk
membantu siswa menghadapi dan memecahkan masalah yang ada dengan memanfaatkan
dorongan-dorongan yang ada pada diri siswa.
C.
Asas – asas yang
berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling
Asas-asas yang
berhungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling menurut Prayitno
dan Erman Amti (2013) adalah sebagai berikut:
a.
Asas Kerahasiaan
Asas-asas kerahasian
yaitu menuntun dirahasiakanya segenap data dan keterangan peserta didik yang
menjadi sasaran layanan , yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui oleh orang lain .
Sebagaimana telah
diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli
harus menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia kepada konselor. Oleh
karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari
konselinya. Sebgai konselor berkewajiban untuk menjaga rahasia data tersebut,
baik data yang diperoleh dari hasil wawancara atau konseling, karena hubungan
menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika
data informasi yang dipercayakan kepada
konselor atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa
dikatakan sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa
aman dalam diri konseling.
b.
Asas Kesukarelaan
Asas kesukarelaan yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan,
baik dari pihak si terbimbing atau klien maupun dari pihak konselor dalam mengikuti
atau menjalankan layanan. Klien diharapkan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu
ataupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta
mengungkapkan segenap fakta, data dan seluk beluk berkenaan dengan masalahnya
itu kepada konselor, dan konselor hendaknya dapat memberikan bantuan dengan
tidak terpaksa, atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan
ikhlas.
c.
Asas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan konseling sangat diperlukan suasana
keterbukaan, baik keterbukaan dari konselor maupun keterbukaan dari klien.
Diharuskan masing-masing bersedia membuka diri untuk saling terbuka untuk
kegiatan pemecahan masalah. Individu yang membutuhkan bimbingan diharapkan dapat
berbicara sejujur mungkin dan terus terang tentang dirinya sendiri sehingga
dengan keterbukaan ini penelaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan
kelemahan si terbimbing dapat dilaksanakan.
Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah. dari pihak klien diharapkan
pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat
diketahui oleh orang lain (konselor), dan yang kedua mau membuka diri dalam
arti mau menerima saran-saran dan masukan lainnya dari pihak luar (konselor).
Dari pihak kenselor, keterbukaan terwujud dengan kesediaan konselor menjawab
pertanyaan-pertanyaan klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri jika hal
itu memang dikehendaki oleh klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu,
masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) terhadap pihak lain.
d.
Asas Kekinian
Masalah individu yang
ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan, bukan masalah yang
sedang lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang
akan datang.
Asas kekinian juga
mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian
bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberikan bantuan dengan
berbagai dalih. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang
lain-lain. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak
memberikan bantuannya kini, maka dia harus dapat mempertanggungjawabkan bahwa
penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.
e.
Asas Kemadirian
Pelayanan
bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si terbimbing dapat berdiri
sendiri, tidak tergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor.
Individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan
ciri-ciri pokok mampu:
1.
Mengenal diri sendiri dan lingkungan
sebagaimana adanya.
2.
Menerima diri sendiri dan lingkungan
secara positif dan dinamis.
3.
Mengambil keputusan untuk dan oleh
diri sendiri.
4.
Mengarahkan diri sesuai dengan
keputusan itu.
5.
Mewujudkan diri secara optimal
sesuai dengan potensi, minat dan
kemampuan-kemampuan yang dmilikinya.
Kemandirian
dengan ciri-ciri umum diatas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan
dan peranan klien dalam kehidupannya sehari-hari. kemandirian sebagai hasil
konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari
baik oleh konselor maupun klien.
f.
Asas Kegiatan
Asas bimbingan dan konseling tidak akan memberikan
buah yang berarti, bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai
tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan
tercapai dengan sendirinya, melainkan harus dengan kerja giat dari klien
sendiri.
Asas kegiatan ini mengandung arti bahwa klien aktif
menjalani proses konseling dan aktif pula melaksanakan atau menerapkan
hasil-hasil konseling.
g.
Asas Kedinamisan
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki
terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang
lebih baik. Perubahan itu tidaklah sekedar mengulang hal yang lama, yang
bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan,
sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang
dikehendaki.
h.
Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan
sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui individu memiliki
berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaanya tidak seimbang, serasi dan
terpadu justru akan menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri
klien, justru juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang
diberikan.
Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor
perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek
lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani
masalah klien. Kesemuanya dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam
upaya bimbingan dan konseling.
i.
Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan
dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat,
norma hukum/negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan
ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelengaraan bimbingan dan
konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada.
Demikian pula prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang
dari norma-norma yang dimaksutkan.
j.
Asas Keahlian
Usaha bimbingan konseling perlu dilakukan asas
keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan
alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para
konselor perlu mendapat latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat
dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. Pelayanan bimbingan dan konseling
adalah pelayanan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang
khusus dididik untuk pekerjaan itu.
Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi
konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga
kedapa pengalaman. Teori dan praktek bimbingan dan konseling perlu dipadukan.
Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan
praktek konseling secara baik.
k.
Asas Alih Tangan
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas
alih tangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu
individu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana
yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas
atau badan yang lebih ahli. Di samping itu asas ini juga mengisyaratkan bahwa
pelayanan bimbingan konseling hanya menangani masalah-masalah individu sesuai
dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, dan setiap masalah ditangani oleh
ahli yang berwenang untuk itu.
l.
Asas Tutwuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya
tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien.
Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan
bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun
karso”.
Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan
konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan
menghadap kepada konselor saja, namun di luar hubungan proses bantuan bimbingan
dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan
dan konseling itu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan dengan mengikuti kaidah – kaidah atau
asas – asas. Hal tersebut dimaksudkan agar proses bimbingan dan konseling dapat
berjalan secara efektif dan efisien. Selain itu juga agar tidak terjadi
penyimpangan selama pemberian pelayanan bimbingan dan konseling.
Asas bimbingan
dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) yaitu tiap – tiap siswa
mempunyai kebutuhan, ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa), tiap
– tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri, dan tiap – tiap individu
(siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang.
Asas-asas yang
berhungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling yaitu asas
kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas
kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas
kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan, dan asas tutwuri handayani.
B.
Daftar
Pustaka
1.
H.
Prayitno, Amti, Erman. 2013. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: Rineka Cipta.
2.
Tohirin.
2009. Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi).
Jakarta: Rajawali Pers.
nafi ahmed write
No comments:
Post a Comment