Monday, 6 February 2017

ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING

KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabil’alamin. Puji syukur kepada Allah SWT, sebab tak ada kata-kata yang pantas kecuali rangkaian kalimat syukur kita ke hadirat Allah SWT. Dengan rahmat-Nya yang mulia,  nikmat-Nya yang melimpah dan inayah-Nya yang sempurna, sehingga penulis pada saat ini mampu menyelesaikan makalah yang berjudul Asas – Asas Bimbingan dan Konseling .
Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada kita untuk lebih mengetahui tentang asas – asas bimbingan dan konseling, agar kita mendapatkan gambaran tentang pelayanan bimbingan dan konseling yang baik.
Penulis menyadari betul bahwa dalam penyusunan naskah makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
Akhirnya, semoga karya sederhana ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca yang budiman umumnya.
                                                                                               

                                                                                                Senin, 29 September 2015
Penulis
BAB I PENDAHULUAN
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
A.    LATAR BELAKANG
            Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupanya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya. Sedangkan konseling adalah bantuan yang di berikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupanya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang di hadapi individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
            Bimbingan dan konseling memiliki prinsip dan asas yang harus ditaati saat pelayanan berlangsung. Prinsip bimbingan dan konseling telah dijelaskan dengan jelas pada pertemuan sebelumnya. Maka dari itu, makalah untuk pertemuan hari ini berisi pembahasan tentang asas – asas bimbingan dan konseling. Agar pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung dengan baik, pembimbing atau konselor dan klien hendaknya menerapkan asas – asas bimbingan dan konseling.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan asas bimbingan dan konseling?
2.      Apa saja asas – asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa?
3.      Apa saja asas – asas yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling? 
C.    TUJUAN
1.      Memberikan gambaran kepada pembaca tentang asas – asas bimbingan dan konseling.
2.      Memberikan pemahaman tentang pentingnya menerapkan asas - asas bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian asas bimbingan dan konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan dengan mengikuti kaidah – kaidah atau asas – asas. Hal tersebut dimaksudkan agar proses bimbingan dan konseling dapat berjalan secara efektif dan efisien. Selain itu juga agar tidak terjadi penyimpangan selama pemberian pelayanan bimbingan dan konseling. Asas – asas ini disebut dengan asas – asas bimbingan dan konseling.
Dalam bimbingan dan konseling, ada beberapa jenis asas. Menurut Slameto (1986) dalam buku Tohirin (2009) asas bimbingan dan konseling dibagi menjadi dua yaitu asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) dan asas – asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan. Sedangkan menurut Prayitno dan Erman Amti (2013) dalam buku hanya ada asas – asas yang berhubungan dengan pelayanan bimbingan.
B.     Asas – asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa
Asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa menurut Slameto (1986) yaitu:
a.       Tiap-tisap siswa mempunyai kebutuhan
Kebutuhan tiap – tiap siswa berbeda baik secara jasmani maupun rohani. Kebutuhan yang tidak terpenuhi akan menimbulkan kekecewaan yang akhirnya memunculkan perilaku menyimpang. Guru BK di sekolah harus bisa memahami kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis seperti kasih sayang, rasa aman, perasaan diterima dan diakui lingkungan, dan lain-lain.
b.      Ada perbedaan di antara siswa (Asas perbedaan siswa)
Siswa sebagai individu memiliki perbedaan, baik karakteristik fisik maupun psikisnya. Setiap siswa berbeda dalam hal bakat, minat, pandangan hidup, dan lain – lain. Perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing atau konselor. Sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristiknya.
c.       Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri
Tiap – tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri. Pelayanan bimbingan dan konseling harus bisa mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri. Pembimbing atau konselor tidak boleh mngarahkan siswa untuk berkembang ke arah yang pembimbing atau konselor inginkan.
d.      Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang
Dalam tahapan perkembangannya, siswa mempunyai dorongan untuk menjadi matang, produktif, dan mandiri. Kematangan yang dimaksud adalah kematangan kejiwaan, emosi, dan sosial. Pelayanan bimbingan dan konseling harus berorientasi pada kematangan di atas agar siswa dapat berkembang sesuai dengan kecenderungannya.
e.       Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya
Tidak ada individu yang tidak memiliki masalah dan semua individu ingin masalahnya terselesaikan. Yang berbeda adalah kompleksitas masalah yang dialami tiap individu. Pada dasarnya setiap individu memiliki dorongan untuk menyelesaikan masalahnya, tapi karena keterbatasan ada kalanya individu tersebut tidak berhasil. Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk membantu siswa menghadapi dan memecahkan masalah yang ada dengan memanfaatkan dorongan-dorongan yang ada pada diri siswa. 
C.     Asas – asas yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling
Asas-asas yang berhungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2013) adalah sebagai berikut:
a.       Asas Kerahasiaan
Asas-asas kerahasian yaitu menuntun dirahasiakanya segenap data dan keterangan peserta didik yang menjadi sasaran layanan , yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain .
Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli harus menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia kepada konselor. Oleh karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari konselinya. Sebgai konselor berkewajiban untuk menjaga rahasia data tersebut, baik data yang diperoleh dari hasil wawancara atau konseling, karena hubungan menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data  informasi yang dipercayakan kepada konselor atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa dikatakan sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri konseling.
b.       Asas Kesukarelaan
Asas kesukarelaan yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan, baik dari pihak si terbimbing atau klien maupun dari pihak konselor dalam mengikuti atau menjalankan layanan. Klien diharapkan secara suka dan rela tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap fakta, data dan seluk beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor, dan konselor hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa, atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas. 
c.       Asas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari konselor maupun keterbukaan dari klien. Diharuskan masing-masing bersedia membuka diri untuk saling terbuka untuk kegiatan pemecahan masalah. Individu yang membutuhkan bimbingan diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terus terang tentang dirinya sendiri sehingga dengan keterbukaan ini penelaahan serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan si terbimbing dapat dilaksanakan.
Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah. dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain (konselor), dan yang kedua mau membuka diri dalam arti mau menerima saran-saran dan masukan lainnya dari pihak luar (konselor). Dari pihak kenselor, keterbukaan terwujud dengan kesediaan konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri jika hal itu memang dikehendaki oleh klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) terhadap pihak lain.
d.       Asas Kekinian
Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan, bukan masalah yang sedang lampau, dan juga bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang akan datang.
Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberikan bantuan dengan berbagai dalih. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain-lain. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak memberikan bantuannya kini, maka dia harus dapat mempertanggungjawabkan bahwa penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.
e.       Asas Kemadirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan si terbimbing dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor. Individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
1.     Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
2.     Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.
3.     Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
4.     Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
5.     Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan      
kemampuan-kemampuan yang dmilikinya.
Kemandirian dengan ciri-ciri umum diatas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupannya sehari-hari. kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling, dan hal itu didasari baik oleh konselor maupun klien.
f.        Asas Kegiatan
Asas bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti, bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus dengan kerja giat dari klien sendiri.
Asas kegiatan ini mengandung arti bahwa klien aktif menjalani proses konseling dan aktif pula melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.
g.       Asas Kedinamisan
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan itu tidaklah sekedar mengulang hal yang lama, yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
h.       Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaanya tidak seimbang, serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri klien, justru juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.
Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien. Kesemuanya dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling.
i.         Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelengaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian pula prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksutkan.
j.         Asas Keahlian
Usaha bimbingan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan. Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan itu.
Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga kedapa pengalaman. Teori dan praktek bimbingan dan konseling perlu dipadukan. Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik.
k.       Asas Alih Tangan
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli. Di samping itu asas ini juga mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan konseling hanya menangani masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, dan setiap masalah ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
l.         Asas Tutwuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso”.
Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja, namun di luar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan dengan mengikuti kaidah – kaidah atau asas – asas. Hal tersebut dimaksudkan agar proses bimbingan dan konseling dapat berjalan secara efektif dan efisien. Selain itu juga agar tidak terjadi penyimpangan selama pemberian pelayanan bimbingan dan konseling.
Asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) yaitu tiap – tiap siswa mempunyai kebutuhan, ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa), tiap – tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri, dan tiap – tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang.
Asas-asas yang berhungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan, dan asas tutwuri handayani.

B.     Daftar Pustaka
1.      H. Prayitno, Amti, Erman. 2013. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
2.      Tohirin. 2009. Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta: Rajawali Pers.
 nafi ahmed write


No comments:

Post a Comment