BAB I
PENADAHULUAN
PRINSIP
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
Latar Belakang.
Manusia adalah
makhluk filosofis, artinya manusia mempunyai pengetahuan dan berpikir, manusia
juga memiliki sifat yang unik, berbeda dengan makhluk lain dalam
perkembangannya. Implikasi dari keragaman ini ialah bahwa individu memiliki
kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih dan mengembangkan diri sesuai dengan
keunikan atau tiap-tiap potensi tanpa menimbulkan konflik dengan lingkungannya.
Dari sisi keunikan dan keragaman individu, maka diperlukanlah bimbingan untuk
membantu setiap individu mencapai perkembangan yang sehat didalam
lingkungannya. ( Nur Ihsan, 2006:1).
Pada dasarnya
bimbingan dan konseling merupakan upaya bantuan untuk menunjukan perkembangan
manusia secara optimal baik secara kelompok maupun individu sesuai dengan
hakikat kemanusiaannya dengan berbagai potensi , kelebihan dan kekurangan,
kelemahan serta permasalahannya.
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional, oleh sebab itu
praktikannya harus mengikuti prinsip-prinsip, asas-asas, dan landasan-landasan
tertentu. Dalam bab ini, kita akan membahas tentang prinsip-prinsip dalam
bimbingan dan konseling secara lebih lanjut.
B.
Rumusan
masalah.
1.
Apakah definisi
prinsip-prinsip bimbingan konseling?
2.
Apa saja
prinsip-prinsip dari bimbingan dan konseling?
C.
Tujuan.
1.
Mengetahui
definisi dari prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.
Mengetahui
prinsip-prinsip dalam bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
Prinsip yang
berasal dari kata “PRINSIPRA” yang artinya permulaan dengan suatu cara tertentu
melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya tergantung dari pemula itu, prinsip
ini merupakan hasil perpaduan antara kajian teoritik dari teori lapangan yang
terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yang dimaksudkan.
(Hallen, 2002:63)
Prinsip bimbingan dan konseling
menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program
pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan
dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main
yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah.
Prinsip
merupakan paduan hasil kajian teoretik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan. Dalam pelayanan bimbingan
dan konseling prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian
filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat
manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial udayanya, pengertian,
tujuan, fungsi dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. (Prayitno,
2013:218)
B.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling.
Dalam
memberikan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dan madarasah, ada
beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dijadikan
pedoman dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Menurut Arifin dan Eti
Kartikawati (1994) menjabarkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling kedalam
empat bagian, yaitu: (1) prinsip-prinsip umum, (2) prinsip-prinsip khusus yang
berhubungan dengan individu atau siswa, (3) prinsip-prinsip khusus yang
berhubungan dengan pembimbing, (4) prinsip-prinsip khusus yang berhungan dengan
organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling. Adapun penjabaran
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling diatas adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip-prinsip
umum.
a.
Bimbingan harus
berpusat pada individu yang dibimbingnya.
b.
Bimbingan
diarahkan pada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu
mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c.
Pemberian
bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu atau siswa yang dibimbing.
d.
Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e.
Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan
mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f.
Upaya pemberian
bantuan (pelayanan bimbingan dan konseling) harus dilaksanakan secara
fleksibel(tidak kaku).
g.
Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran disekolah atau madrasah yang bersangkutan.
h.
Implementasi
program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerjasama
dengan berbagai pihak yang terkait.
i.
Untuk
mengetahui hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayan bimbingan dan
konseling, harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan
berkesinambungan.
2.
Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan individu (siswa)
Adapun
prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu /siswa yang dibimbing
adalah:
a.
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan kepada semua siswa.
b.
Harus ada
criteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada
individu/siswa.
c.
Program
pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d.
Pelayanan
bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah harus dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan individu (siswa) yang bersangkutan beragam dan luas.
e.
Keputusan akhir
dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh individu/siswa sendiri.
f.
Individu/siswa
yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong
dirinya sendiri.
3.
Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan pembimbing.
Adapun prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan pembimbing adalah sebagai berikut:
a.
Pembimbing atau
konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemempuannya masing-masing.
b.
Pembimbing atau
konselor disekolah/madrasah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian pendidikan,
pengalaman, dan kemampuannya.
c.
Sebagai
tuntutan profesi pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha
mengembangkan diri dan keahliannya melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan,
pentaran, workshop dsb.
d.
Pembimbing atau
konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia
tentang individu/siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebgai bahan untuk
membantu individu/siswa yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih
baik.
e.
Pembimbing atau
konselor harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu
atau siswa yang dibimbingnya.
f.
Pembimbing atau
konselor dalam melaksankan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode dan
tekhinik.
4.
Prinsip-prinsip
yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi pelayanan bimbingan dan
konseling.
a.
Bimbingan dan
konseling harus dilaksankan secara sistematis dan berkelanjutan.
b.
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling harus ada dikartu pribadi (cumulative record)
bagi setiap siswa.
c.
Program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan
sekolah/madrasah yang bersangkutan.
d.
Harus ada
pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat
kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e.
Bimbingan dan
konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan
masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah
terkait.
f.
Dalam
menyelenggarakan pelayan bimbingan dan konseling disekolah dan madarasah harus
bekerja sama dengan berbgai pihak.
g.
Kepala
sekolah(madrasah) merupakan penanggungjawab utama dalam penyelenggaraan
bimbingan dan konseling disekolah/madrasah. (Tohirin,2009)
Prayitno
menyatakan bahwa: Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya
ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses
penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Diantara
prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan sasaran pelayanan
Sasaran
pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan
maupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan
dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan
tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi
sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan
dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling sebagai berikut :
a.
BK melayani
semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status
sosial ekonomi.
b. BK berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu
yang unik dan dinamis.
c. Untuk mengoptimalkan pelayanan BK sesuai dengan
kebutuhan individu.
d. Pelayanan BK bertujuan mengembangkan penyesuaian
individu terhadap segenap bidang pengalaman harus memperhatikan berbagai aspek perkembangan individu.
e.
BK memberikan
perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan masalah individu
Berbagai faktor
yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif,
namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan
terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah.
Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas yang berkenaan
dengan :
a.
BK berurusan
dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu
terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan
kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap
kondisi mental dan fisik individu.
b.
Kesenjangan
sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada invidu
yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan BK.
3.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan program pelayanan
Adapun
prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelayanan layanan BK itu adalah sebagai
berikut:
a.
BK merupakan
bagian integrasi dari proses pendidikan dan pengembangan, oleh karena itu BK
harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan
peserta didik.
b.
Program BK harus
fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi
lembaga.
c.
Program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan
terendah sampai tertinggi.
d.
Terhadap
pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur.
4.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan
pelayanan BK baik yang bersifat insidental maupun terprogram, dimulai dengan
pemahaman tentang tujuan layanan, dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses
tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional.
Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
a.
BK harus
diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri
sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
b.
Dalam proses BK
keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan
individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pihak lain.
c.
Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi.
d.
Pelayanan BK
harus dilakukan oleh ahli yang telah memperoleh pendidikan dan pelatihan
kuhusus dalam bidang BK.
e.
Bekerjasama
dengan semua pihak yang terlibat seperti guru, orangtua dan konselor itu
sendiri.
f.
Guru dan
konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan.
g.
Diadakan program
pengukutan dan penilaian terhadap individu dan himpunan data yang memuat hasil
pengukuran dan penilaian.
h.
Organisasi
program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu
dan lingkungannya.
i.
Tanggung jawab
program BK dipegang oleh pemimpin yang terlatih dan terdidik dalam program BK.
5.
Prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling disekolah dalam lapangan operasional bimbingan dan
konseling.
Sekolah
merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan
bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik
mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah
memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar
yang tinggi. Pelayanan BK secara resmi memang ada disekolah, tetapi
keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (1975)
menegaskan enam prinsip untuk menumbuh kembangkan pelayanan BK disekolah.
1. Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan
program yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan
program tersebut.
2. Konselor harus mempertahankan sikap professional tanpa
mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah
lainnya dan siswa.
3. Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai
konselor professional dan menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan nyata.
4. Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik
siswa-siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus
sekolah , yang mengalami permasalahan emosional, yang mengalami kesulitan
belajar, maupun siswa-siswa yang memiliki bakat istimewa, dsb.
5. Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi
untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah
dan siswa-siswa yang menderita gangguan emosional, khususnya melalui penerapan
program-program kelompok, kegiatan pengajaran di sekolah dan kegiatan di luar
sekolah , serta bentuk-bentuk kegiatan
lainnya.
6. Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan
kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka
terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya.(Prayitno,2013:218-224)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Prinsip
bimbingan dan konseling menguraikan tentang pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan
pedoman program pelaksanaan atau aturan main yang harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan
dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat landasan praktis atau aturan main
yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah.
Menurut
Arifin dan Eti Kartikawati (1994) menjabarkan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling kedalam empat bagian, yaitu:
1)
prinsip-prinsip
umum
2)
prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan individu atau siswa
3)
prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan pembimbing
4)
prinsip-prinsip khusus yang berhungan dengan
organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling
Menurut Prayitno (2013) prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling dibagi menjadi lima yaitu:
1.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan sasaran pelayanan
2.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan masalah individu
3.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan program pelayanan
4.
Prinsip-prinsip
berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
5.
Prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling disekolah dalam lapangan operasional bimbingan dan
konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Hallen, 2002. Bimbingan
dan Konseling. Liputan Press : Jakarta
Nurihsan
Juntika. 2006. Bimbingan dan Koseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. PT
RFIKA ADITAMA : Bandung
Prayitno dan
Erman Amti. 2013. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Reneka Cipta : Jakarta
Tohirin.
2009. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah(berbasis integrasi).
Rajawali Pers: Jakarta.
nafi ahmed write
Halo semuanya
ReplyDeleteSaya ingin menggunakan media ini untuk membuat Anda semua tahu bahwa mendapatkan pinjaman tidak sesulit dan sesulit yang Anda kira
Saya Rina Mariana penduduk asli bandung. Indonesia
Saya mendapat pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND dan proses aplikasi saya mudah, lancar dan mudah dimengerti dan saya telah diberkati sejak saya baru menjadi firma pinjaman dan hidup saya tidak lagi menjadi bahan tertawaan bagi orang-orang, tetapi mereka datang kepada saya sekarang untuk meminta nasihat dan bagaimana membantu mereka secara finansial dan sejauh ini saya telah memperkenalkan cukup banyak orang kepada perusahaan pinjaman dan mereka juga mendapatkan pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND
Saya akan menyarankan bahwa jika Anda membutuhkan pinjaman dan Anda ingin mendapatkan bantuan karena kami telah mendapatkan bantuan dari ONE BILLION RISING FUND kemudian hubungi perusahaan pinjaman melalui gmail di bawah ini dan dapatkan transformasi dalam hidup Anda secara finansial seperti yang kami lakukan
Mereka yakin, aman, andal, dan terbuka untuk pelanggan
Mengapa saya menyukai mereka adalah Anda sangat bebas untuk bertanya tentang pinjaman Anda dan layanan mereka 24/7
KONTAK PERUSAHAAN
Nama Perusahaan ::::::ONE BILLION RISING FUND
Gmail: onebillionrisingfund@gmail.com
Hubungi saya
Rina Marian
rinamariana874@gmail.com
Komentarnya gak beres senua
ReplyDelete